Kamis, 30 Desember 2010

Polemik Keistimewaan Yogyakarta


Polemik Keistimewaan Yogyakarta Berlanjut  

Tim Liputan 6 SCTV
13/12/2010 12:28
Liputan6.com, Jakarta: Polemik Keistimewaan Yogyakarta akhirnya menuntut masyarakat Yogyakarta untuk bersikap dan turun ke jalan. Bahkan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal Keistimewaan Yogyakarta terus memicu polemik dan perdebatan. Apalagi pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta.

Beragam ekspresi rakyat dan elit Yogyakarta menuntut keistimewaan sudah ditunjukkan. Mulai dari berdemo, ajakan untuk menghentikan aktivitas perdagangan di Malioboro hingga pengibaran bendera merah putih setengah tiang.

Adik Sri Sultan, Gusti Prabukusumo dan sejumlah pengurus daerah juga menyatakan mundur dari kepengurusan partai politik, pemenang pemilu 2009. Semuanya bersumber pada satu hal, pernyataan SBY terkait monarki dan RUUK Yogyakarta.Sebagian warga Yogyakarta menilai, pernyataan Presiden SBY soal monarki dan beberapa pasal dalam draf RUUK Yogyakarta telah mengabaikan jasa Keraton Yogyakarta pada Republik Indonesia.

Pasal 11 misalnya menempatkan Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam hanya sebagai simbol dan penjaga budaya serta pemersatu  warga Yogyakarta. Sedangkan kepala pemerintahan, yaitu gubernur dan wakil gubernur, dipilih sesuai dengan perundang-undangan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah merampungkan draf RUUK Yogyakarta pada pekan lalu dan menyerahkannya kepada sekretaris kabinet untuk ditandatangani presiden. Namun Komisi Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPR hingga kini belum menerima draf RUUK tersebut.(MEL) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar